BSIP Sulawesi Utara Identifikasi Penerapan Standar Instrumen Pertanian Tanaman Padi di Minsel
Jumat 19 Juli 2024
Diawali dengan koordinasi dengan Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Tim BSIP Sulawesi Utara diterima oleh Deisy Tumewu selaku Kepala Seksi Tanaman Pangan. Dalam koordinasi singkat, tim menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yaitu identifikasi penerapan standar instrumen pertanian oleh petani tanaman padi yang meliputi unsur-unsur yang termasuk dalam instrumen pertanian seperti bibit, pupuk, pestisida, mekanisasi, pascapanen dan proses budidaya, yang tertuang dalam dokumen resmi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tantangan yang dihadapi petani menurut beliau dalam mengimplementasikan penerapan standar di sektor pertanian, antara lain :
• jumlah standar nasional yang dapat mendukung produk pertanian masih belum mencukupi dan umumnya bukan berasal dari usulan pelaku utama dan pelaku usaha,
• Belum adanya aturan yang mendorong terwujudnya penerapan standar yang efektif.